Adhya Tirta Batam Official Website

Pegecekan Suplai Air tak Lancar, Buat Tim ATB Temukan Sambungan Ilegal

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 31-JUL-2017 ,   Dibaca : 1730 kali

* Ditemukan 3 Titik Sambungan Ilegal
* Setiap Pedagang Bayar Rp 200 Ribu per Bulan
* "Saya Juga Bingung Kenapa Bayar Airnya Mahal. Ternyata Dari Sini"

BATAM - Berawal dari minimnya suplai air ke permukiman warga dan adanya indikasi sambungan air ilegal yang dilakukan oleh oknum warga di kawasan Jodoh, membuat tim gabungan dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) bersama Satbrimob Polda Kepri melakukan penyisiran.

Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan adanya 3 titik sambungan ilegal yang digunakan oleh warga yang tidak bertanggung jawab di kawasn Jodoh Square Batam, Senin (31/7/2017).

sambungan ilegal yang dilakukan dari pipa ATB berukuran 2 inchi ke pipa pe tersebut, diketahui dialirkan secara langsung ke belasan kios yang ada dikawasan tersebut.

Menurut warga setempat yang ditemui tim mengaku membayar sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya untuk mendapatkan suplai air tersebut. Namun demikian, ia mengaku jumlah yang diberikannya tersebut terbilang mahal untuk kategori pedagang kecil seperti dirinya.

"Sebulan kami dimintai uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya. Tapi jumlahnya itu terbilang masih mahal," kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya dan telah berjualan makanan di lokasi tersebut sejak 7 bulan lalu.

Hal senada juga diungkapkan oleh pedagang lainnya yang mengaku selalu mendapatkan suplai air ke kiosnya tanpa melewati meteran resmi ATB.

"Awalnya (saat sewa) juga bingung saya mas, kiosnya disewakan sudah dengan fasilitas airnya. Tapi kok ngak ada meteran airnya, Ternyata dari sini," jelasnya.

Selain menemukan sambungan air ilegal yang disalurkan ke kios, tim juga menemukan dan menggulung jaringan pipa dari sebuah ruko berlantai 3 yang digunakan untuk kos-kosan dan diketahui menggunakan fasilitas air tanpa melewati meteran.

"Ruko ini menggunakan air tanpa meteran serta melakukan penempelan (tapping) pada pipa ATB dengan PE. Dan langsung disalurkan ke tempat mereka hingga dilantai 3,"terang Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Wisdarman juga mengatakan setelah pemutusan, tim legal ATB secara langsung membuat laporan ke polisi agar dapat segera diproses secara hukum.

Sebagaimana diketahui, pencurian air tidak hanya merugikan ATB saja namun juga merugikan pelanggan. Mengingat suplai yang seharusnya lancar ke pelanggan resmi ATB menjadi terganggu.

Untuk itu, Ia pun meminta adanya peran aktif pelanggan untuk dapat melaporkan jika menemui kasus pencurian air yang terjadi di sekitar perumahan.

"Pencurian air dapat menyebabkan tekanan air kepada pelanggan menurun sehingga dapat berpotensi gangguan suplai, selain itu dapat juga mempengaruhi kualitas air yang diterima oleh pelanggan," jelasnya.(Corporate Communication ATB/Iman Suryanto)