Adhya Tirta Batam Official Website

ATB Bongkar Sambungan Ilegal di Kavling Baru Sagulung

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 27-SEP-2017 13:53:54,   Dibaca : 3509 kali
BATAM - Wujud nyata memberikan suplai yang maksimal kepada pelanggan resminya, PT Adhya Tirta Batam (ATB) selalu menurunkan tim untuk memberangus aksi-aksi pencurian air di beberapa wilayah di Batam.
 
Kali ini, aksi pemutusan sambungan ilegal tersebut dilakukan di sebuah permukiman di Jalan Nusa Batam, Kavling Baru Sagulung, Batam, Rabu(27/9).
 
Dari lokasi tersebut, petugas ATB bersama beberapa personel Brimob Polda Kepri menemukan 3 titik lokasi sambungan ilegal, yang ditapping dari pipa 2 inchi milik ATB ke pipa 3/4 dan dialirkan ke permukiman warga di kawasan tersebut.
 
"Dari lokasi yang sudah kita telusuri dan bongkar, ditemukan sambungan ilegal ini telah ada sekitar 3-4 tahun lamanya. Karena tappingan sudah berkarat dan sempat menyulitkan petugas,"terang Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water ATB.
 
Ia juga mengatakan adanya penemuan tapping tersebut, berawal dari adanya laporan kebocoran pipa yagn disampaikan oleh warga setempat. Saat dicek oleh petugas ternyata di sekitar lokasi tersebut ditemukan sambungan ilegal yang diduga dialirkan ke puluhan kepala keluarga di kawasan tersebut.
 
"Warga melaporkan suplai air mereka mengecil sejak beberapa waktu lalu. Dugaan kami awalnya ada kebocoran di jaringan kami di kawasan tersebut. Setelah dicek ternyata memang betul ada kebocoran tapi sangat kecil jumlahnya. Dan setelah ditelusuri oleh tim, ditemukanlah sambungan ilegal ini,"jelasnya.
 
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang melihat proses sambungan ilegal mengaku sangat bersyukur adanya penertiban sambungan ilegal dan berharap terus di tingkatkan demi memberikan suplai air yang handal kepada warga.
 
"Bagus Pak, sikat aja semuanya. Sudah ngak bayar airnya mereka itu. Pantesan aliran air ke rumah kami sering mengecil, ternyata ini penyebabnya. Nanti tolong dicek juga rumah saudara kami ya Pak," Kata warga tadi.
 
Sebagaimana diketahui, sambungan ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian bagi ATB saja. Akan tetapui menjadi salah satu penyebab suplai air yang seharusnya lancar menjadi tersendat maupun mengecil.
 
Dan sepanjang tahun 2017 hingga Agustus, tim ATB sudah melakukan pemutusan sambuangan ilegal sebanyak 480 hingga 560 titik di wilayah Batam. Sehingga rata-rata setiap bulannya, ada sekitar 60-70 sambungan ilegal yang sudah ditertibkan dan diputus.
 
Setelah proses pemutusan sambungan ilegal tersebut, ATB langsung membuat laporan ke Kepolisian guna dilakukan proses penyelidikan sekaligus memberikan efek jera.
 
Wisdarman juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pencurianair ke Call Center di 0778 467111.(Corporate Communication ATB/Iman Suryanto)