Adhya Tirta Batam Official Website

Sambungan Ilegal ATB Kembali di Tertibkan.

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 02-MAY-2018 14:20:00,   Dibaca : 1510 kali
Sambungan ilegal suplai air ATB kembali diputus di kawasan perumahan tanpa legalitas resmi di Kebun Sayur Batu Aji. Tim menemukan titik sambungan yang diambil dari aliran suplai ATB menuju rumah pelanggan di kawasan tersebut.

Diperkiran lebih dari 50 kepala keluarga menikmati suplai air sambungan ilegal. Temuan sambungan ilegal tersebut langsung diputus dan ditutup permanen.

"Sebelumnya kita telah melakukan survei, kemudian langsung bergerak menemukan titik sambungan ilegal yang di tapping dari aliran pipa menuju rumah pelanggan," ujar Wisdarman Supervisor Non Revenue Water (NRW) ATB di lokasi, Rabu (2/5)

Temuan sambungan ilegal tersebut diduga belum berlangsung lama. Sejumlah pipa yang disembunyikan dibawah tanah menuju area rumah ilegal masih terlihat bekas timbunan.

"Pipa sambungan masih terlihat jelas dari jalan dan ditimbun tidak terlalu dalam. Semua sambungan langsung kita angkat dan diputus," jelas Wisdarman.

Adanya sambungan ilegal pipa ATB ini juga memberi dampak kurang baik bagi pelanggan resmi ATB dilingkungan sekitar. Sambungan langsung tanpa meter air tersebut akan mengakibatkan tekanan suplai air ATB jadi terbagi.

"Tindakan ini tentunya tidak dibenarkan, selain air yang diambil tidak tercatat dan pelanggan resmi ATB akan terpengaruh dengan melemahnya tekanan air," ujarnya.

Saat ditelusuri, titik sambungan menggunakan pipa ukuran 3/4 yang kemudian dialirkan menuju rumah tanpa legalitas. Sejumlah warga dikawasan tersebut juga menyaksikan jalannya pemutusan sambungan ilegal, bahkan dari sebagian warga banyak yang tidak mengetahui bahwa sambungan yang ada ke rumah mereka tidak secara resmi dari pihak ATB.

"Ini tak resmi ya pak, jadi kami bayar selama ini bukan ke pihak ATB," ujar salah seorang warga.

Diketahui, setiap bulan warga di kawasan tersebut membayar air sekitar Rp 300-400 ribu. sementara untuk pemasangan baru di bebankan sebesar Rp 2,5 juta. Tim menemukan sepanjang 100 meter pipa sambungan sebagai sumber air yang dialirkan ke rumah warga.

Sambungan ilegal yang dilakukan selain merugikan pihak ATB dengan air yang diambil tanpa melewati meter air. Dalam satu bulan, tim kebocoran ATB di bawah departemen NRW menemukan sekitar 300 titik sambungan ilegal. (Corporate Communication / Yusuf)