Adhya Tirta Batam Official Website

Sambungan Ilegal Digulung ATB di Kawasan Jodoh Square

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 16-MAY-2018 17:40:38,   Dibaca : 1990 kali
Ketersediaan sumber air baku yang terbatas di Batam ini, masih tidak disadari oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, melakukan penyambungan ilegal aliran air ATB.

Setelah dilakukan survei sebelumnya oleh tim ilegal departemen NRW ATB, tim menemukan empat titik sambungan ilegal di kawasan Jodoh Square. Sambungan ilegal tersebut, kemudian diketahui dialirkan ke sejumlah kos-kosan dan tempat-tempat usaha di sekitar kawasan tersebut.

"Kami bersama tim menemukan empat titik sambungan ilegal yang di tapping dari pipa distribusi ATB, berukuran dua inci. Semuanya kami putus dan ditutup permanen," ujar Sadma Lastyanta, Manager NRW ATB, yang turut serta hadir di lapangan, Rabu (16/5).

Dalam pemutusan sambungan ilegal yang dilakukan bersama tim ATB, serta pihak kepolisian dari Brimob, dilakukan pemutusan langsung satu persatu titik sambungan. Sambungan rata-rata dialirkan untuk usaha kos-kosan yang berjumlah lebih dari 40 kamar serta puluhan kios atau tempat berniaga.

Sejumlah penghuni dan masyarakat sekitar penasaran dengan pemutusan yang dilakukan ATB. Bahkan ada beberapa dari mereka yang turut menyaksikan langsung pemutusan sambungan ilegal tersebut.

"Saya kira itu dari ATB, kami dimintai uang 400 hingga 500 ribu rupiah per bulan," ujar seorang penghuni kos.

Tidak hanya penghuni kos-kosan saja sejumlah warung/kios di kawasan Jodoh Square juga dijanjikan untuk mendapatkan air bersih oleh oknum tersebut. Dari penuturan mereka diwajibkan untuk membayar biaya sambungan awal.

"Saya sudah membayar Rp 800.000,- untuk masuk air bersih. Sudah lama juga belum di pasang-pasang, setiap bulannya saya juga bayar Rp 100.000,-," jelas seorang pedagang saat itu.

Dari penelusuran tim dilapangan, semua titik sambungan ilegal dialirkan ke bangunan di kawasan Jodoh Square. Aliran ilegal diambil dari pipa distribusi ATB ukuran dua inci. Selanjutnya disambung menggunakan pipa 3/4 menuju kos-kosan maupun tempat tempat usaha.

Sadma menambahkan, menurunkan angka kebocoran menjadi prioritas utama dari departemen NRW di ATB. Beberapa lokasi di Batam yang rentan sambungan ilegal jumlahnya cukup banyak. Termasuk wilayah Jodoh yang tinggi dengan kebocoran komersial.

"Area Jodoh diindikasikan banyak sambungan ilegal, kebocoran komersialnya disini cukup tinggi. Terbukti ditemukan empat titik sambungan berbeda di kawasan Jodoh Square sudah kami bongkar dan kami putus," lanjut Sadma.

Pemutusan sambungan ilegal ini menjadi program rutin dari tim NRW ATB. Setiap bulannya rata-rata ditemukan sekitar 300 titik sambungan ilegal. Menindaklanjuti tindakan ilegal penyambungan air ATB tersebut, tim teknis ATB juga bekerjasama dengan perangkat RT dan RW.

"Kita harapkan dalam waktu dekat kita bisa temukan solusinya yang pas. Sehingga, komersial losses bisa kita kurangi. Kita akan bekerjasama dengan perangkat RT dan RW di sini untuk penanganan solusinya," ujarnya.

Menurutnya di kawasan Jodoh tingkat kebocoran komersial cukup tinggi di banding kebocoran secara teknis. Kebocoran komersial lebih banyak disebabkan oleh perilaku masyarakat yang cukup sulit untuk dimonitor, dibanding kebocoran teknis.

"Kebocoran komersial terjadi lebih kepada sikap dan perilaku masyarakat. Nantinya akan diadakan evaluasi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan air secara legal," harap Sadma.

Tindakan ilegal yang ditemukan ini akan ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya sambungan ilegal, bisa melaporkan ke pihak kepolisian atau ke bagian pelayanan ATB melalui layanan call center ATB di 0778-467111. (*)