Adhya Tirta Batam Official Website

ATB Kirimkan Relawan Anti Narkoba Kerjasama dengan BNNP Kepri

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 12-JUN-2018 13:38:50,   Dibaca : 1986 kali
Sebagai perusahaan air bersih terbaik di Indonesia PT Adhya Tirta Batam (ATB) peduli dengan karyawannya yang bebas narkoba serta zat psikotropika lainnya. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan delegasi ATB sebagai relawan anti narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

"ATB juga peduli dengan program anti narkoba, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan atau pengukuhan relawan antara ATB dengan BNNP Kepri," ucap Roni Hartawan, QHSE Manager ATB, Senin, (18/6/2018).

Roni menyebutkan pada pertemuan bersama BNNP Kepri beberapa hari lalu, PT Adhya Tirta Batam mengirimkan tiga orang delegasinya untuk asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba dengan instansi terkait.

"Nantinya tiga orang dari tim ATB akan didaftarkan sebagai relawan di batch pertama. Sedangkan, yang empat orang lagi akan dilakukan penguatan terlebih dahulu," ujarnya.

Sebagai wujud dukungan ATB terhadap program anti narkoba, akan menjadi salah satu bagian dari kebijakan perusahaan menuju perusahaan yang bebas narkotika. Implementasinya semua karyawan menyatakan untuk berkomitmen berupa janji bebas penyalahgunaan narkoba yang tertuang di dalam Janji K3 (HSE Pledge) Karyawan ATB.

Pembentukan relawan anti narkoba merupakan bagian dari upaya penanggulangan peredaran narkoba di semua area kerja ATB.

"Nantinya relawan akan bekerja lebih aktif dan kreatif serta dengan sukarela menyatakan komitemen untuk menanggulangi narkoba di semua area kerja perusahaan. Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu karyawan untuk tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika," jelas Roni.

Mencegah dan menanggulangi penyebaran bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan, tidak hanya memberikan dampak pada terhindarnya karyawan dari penyalahgunaan narkoba. Namun, juga merupakan salah satu bentuk untuk mewujudkan suasana kerja yang produtif dan sehat.

"Apabila suasana kerja sehat akan mampu meningkatkan mutu kerja yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan," harapnya.

Setiap relawan anti narkoba ATB memiliki kewajiban moril untuk mengkampanyekan program anti narkoba di lingkungan kerja dan di sekitar tempat kerja.

Menindaklanjuti program ini maka ATB giat melakukan pemeriksanaan kesehatan kepada semua karyawan termasuk di dalamnya adalah test narkoba sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun personil yang menyalahgunakan narkoba di lingkungan kerja perusahaan.

Tim relawan juga aktif membagi pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya narkotika ke pihak eksternal seperti masyarakat pelanggan dan siswa-siswa sekolah melalui kunjungan kepada mereka bersama dengan staf Corporate Communication.

Indonesia saat ini sudah masuk dalam kondisi darurat, dimana penyebaran narkoba terdapat di semua instansi pemerintah ataupun perusahaan. Bahkan, lapas pun dapat menjadi tempat untuk mengedarkan narkoba.

Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017, bahwa kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh permasalahan narkoba itu sekitar Rp 84.7 trilliun. Diperkirakan di Indonesia sekitar 11.071 orang/tahun atau 30 orang/hari meninggal karena dampak penyalahgunaan narkoba. (Corpcomm/adie)