Adhya Tirta Batam Official Website
 
Sat, 20 Apr 2024
Selamat Datang di Website PT. Adhya Tirta Batam (ATB)
SPARTA Smart Solution ATB, solusi pengelolaan air profesional

Info Grafis

Tim ATB Putus Sambungan Ilegal di Delapan Titik

Dipublikasikan Pada : 23-JAN-2018 19:07:54,   Dibaca : 2100 kali

Tim ATB kembali melakukan pemutusan sambungan suplai air ilegal Selasa (23/1). Pemutusan dilakukan di wilayah perumahan tanpa legalitas di Pancur Tower, Tanjung Piayu, Sungai Beduk.

"Setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan delapan titik sambungan ilegal, tiga yang disambung langsung oleh oknum dari pipa distribusi empat inchi ATB. Sementara, titik lainnya disambung dari pipa pengelola kios air dikawasan itu," jelas Ginda Alamsyah, Senior Supervisor Corporate Communication ATB.   

Adanya tiga sambungan ilegal yang terdeteksi oleh tim pemutus ATB, berada di luar kawasan perumahan tanpa legalitas tersebut. Dimana pipa distribusi ATB disambung dengan menggunakan pipa lain yang mengarah ke rumah warga.

"Sambungan ilegal ini tentu merugikan pelanggan resmi, karena akan langsung berdampak kepada tekanan air ke pelanggan resmi itu," ujar Ginda.

Selanjutnya tim pemutusan menyusuri ke area kawasan perumahan tanpa legalitas, untuk kemudian melakukan pemutusan di titik-titik berikutnya.

Salah satu faktor tindakan ilegal ini dapat terdeteksi dari semakin sedikitnya warga dikawasan tersebut menggunakan air ATB, melalui kios air. Selain itu sambungan air tidak bermeteran tersebut, menyebabkan terganggunya suplai air.
 
"Tindakan pemutusan ini sebagai bentuk komitmen ATB menjaga suplai ke pelanggan. Ini bukti nyata kita menjaga suplai ke pelanggan, karena dengan sambungan ilegal pelanggan resmi jadi terganggu," jelas Ginda

Sambungan ilegal tersebut diindikasi sudah berlangsung lama. Namun, karena belum ada bukti nyata, pihak ATB belum bisa merealisasikannya. Setelah mendapatkan berbagai informasi baik dari pengelola kios air, maupun dari warga sekitar, tim ATB bisa melakukan pemutusan.
`Hari ini baru bisa kita buktikan titik-titik itu, semua sudah kita amankan termasuk sambungan-sambungan yang berhasil kita temukan sudah di tutup kembali,` ucap Ginda.

Dengan adanya tindakan ilegal ini, belum bisa di prediksi total kerugian yang ada. Namun, tim ATB akan terus menindak lanjui ke pihak kepolisian.

`Tentunya dengan adanya temuan ini, akan kita tindak lanjuti dengan melaporkan ke kepolisian,` ujarnya.

Diketahui wilayah perumahan tanpa legalitas dikawasan tersebut ditempati sekitar 300 lebih kk. Untuk memenuhi kebutuhan suplai air ATB, difasilitasi melalui melalui kios air. Namun, tidak seluruh kk yang menjadi pelanggan kios air.

"Hanya sebagian kecil KK saja yang mendapatkan suplai air melalui kios air," jelasnya. (Corporate Communication/Yusuf Riadi)


Copyright © 2016 Adhya Tirta Batam. All Rights Reserved. Situs didesain oleh Internal Developer PT. Adhya Tirta Batam