Adhya Tirta Batam Official Website
 
Sat, 20 Apr 2024
Selamat Datang di Website PT. Adhya Tirta Batam (ATB)
SPARTA Smart Solution ATB, solusi pengelolaan air profesional

Info Grafis

Meteran Air ATB Hilang, Begini Syarat Pengurusannya

Dipublikasikan Pada : 31-JAN-2018 15:45:18,   Dibaca : 5431 kali

Sebagai perusahaan pengelola air bersih yang ditunjuk pemerintah, PT. Adhya Tirta Batam (ATB) selalu memberi kemudahan kepada setiap calon pelanggan. Menjadi pelanggan ATB, ada kewajiban yang melekat pada setiap pelanggan.

Selain membayar tagihan air tepat waktu, pelanggan diharuskan dapat menjaga meteran air dan instrumen pendukungnya dengan baik. Hal tersebut dikarenakan meteran hingga jaringan dalam pelanggan, sepenuhnya jadi tanggung jawab pelanggan.

"Meteran air jadi tanggung jawab pelanggan, keberadaannya harus dijaga dengan baik. Apabila ada instrumen ataupun pipa ATB yang rusak maupun bocor, pelanggan dapat memberitahukan kepada petugas ATB melalui Call Center ATB di 0778-467111 agar dapat segera diperbaiki," ucap Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Senin (22/1).  

Enriqo menjelaskan, masih terdapat informasi-informasi yang disampaikan pelanggan ke ATB, baik melalui media sosial ataupun Call Center. Banyak diantara pelanggan menanyakan, bagaimana pengurusan dan persyaratan hilangnya meteran air.

Namun untuk persyaratan pengurusan kehilangan meteran air, sama dengan persyaratan sambungan ulang. Pelanggan harus melengkapi surat kehilangan dari kepolisian, mengisi formulir permohonan di kantor pelayanan ATB terdekat.

Pelanggan diminta melampirkan identitas diri yang masih berlaku, sertifikat rumah dan resi pembayaran terakhir serta membayar biaya sambung ulang sesuai ketentuan.

Untuk mempermudah petugas melakukan pembacaan meteran air pada saat melakukan perbaikan, pemindahan serta penggantian meter, pelanggan wajib memberikan akses. Hal ini bertujuan untuk pembacaan meteran pelanggan bisa akurat.

"Meteran air ditempatkan pada lokasi yang aman agar tidak tertimbun tanah maupun tergenang air. Sehingga, meter air dapat bekerja dengan baik," kata Enriqo.

Sebagai pelanggan, kewajiban lainnya yang harus dijalankan adalah membayar tagihan air sesuai pemakaian. Tagihan air tersebut harus dibayarkan pelanggan di tempat pembayaran yang sudah ditentukan, paling lambat tanggal 20 setiap bulan.

"Pelanggan juga diharuskan mengikuti prosedur pemakaian air bersih dan mengikuti aturan berlangganan air bersih yang berlaku. Seperti melakukan perubahan nama pelanggan, jika terjadi perubahan kepemilikan rumah atau bangunan. Hingga memberikan kemudahan pada petugas ATB, saat melaksanakan tugas," ujar Enriqo.

Diharapkan dengan ketentuan sebagai pelanggan air bersih dari perusahaan air bersih terbaik di Indonesia ini, pelanggan dapat menikmati air bersih dengan optimal. Tanpa mendapatkan kerugian yang timbul akibat kelalaian pelanggan. (Corporate Communication ATB /Yusuf Riadi/Imelda)



Copyright © 2016 Adhya Tirta Batam. All Rights Reserved. Situs didesain oleh Internal Developer PT. Adhya Tirta Batam