Adhya Tirta Batam Official Website

Tim ATB Bongkar dan Cabut Sambungan Ilegal di 6 Lokasi

Artikel ini diambil dari www.atbbatam.com
Dipublikasikan Pada : 24-AUG-2017 14:27:08,   Dibaca : 2385 kali

BATAM - Sebagai salah satu cara menurunkan tingkat kehilangan air yang dilakukan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan sambungan ilegal dari pipa resmi, PT Adhya Tirta Batam (ATB) menurunkan tim untuk memberantas aksi tersebut.

Tim yang terdiri dari lintas departemen dan dibackup aparat keamanan ini, kembali mencabut dan membongkar sambungan ilegal di kawasan Pertokoan Jodoh Square Batam dan Nagoya pada Kamis(24/8/2017) pagi.

Dari dua lokasi tersebut, tim menemukan 6 titik sambungan ilegal dari pipa PE 3/4 yang disambungkan ke jalur pipa resmi ATB tanpa melalui meter air.

Tim juga menemukan aliran air ilegal tadi, disalurkan ke beberapa ruko yang dijadikan kos-kosan berlantai tiga dimana setiap lantainya berisi 5-6 kamar di kawasan tersebut.

"Saya ngak tahu airnya dari mana, baru tahu hari ini saat ada bapak-bapak datang dan bongkar tanah dibelakang ruko. Ternyata ambil airnya ngak lewat meter air resmi,"Kata Mega, penghuni kos-kosan yang melihat secara langsung proses pemutusan sambungan ilegal tersebut.

Sementara itu, Wisdarman, Supervisor Non Revenue Water PT Adhya Tirta Batam (ATB) mengatakan pemutusan sambungan ilegal ini terbilang disengaja guna menormalkan suplai air ke pelanggan resmi. Mengingat dampak dari sambungan ilegal sangat merugikan pelanggan dan ATB sendiri.

"Sambungan ilegal ini tidak hanya merugikan ATB secara ekonomi saja, akan tetapi menjadi salah satu penyebab suplai air yang seharusnya lancar ke pelanggan resmi menjadi tersendat maupun mengecil," kata Wisdarman.

Ia juga mengatakan sepanjang tahun 2017 hingga Agustus Tim ATB sudah melakukan pemutusan sambungan ilegal sebanyak 480-560 titik di wilayah Kota Batam.

"Jika dirata-ratakan, setiap bulannya ada sekitar 60 hingga 70 sambungan ilegal yang sudah kita tertibkan dan putus,"terangnya.

Selain itu, setelah melakukan pencabutan sambungan ilegal tersebut akan langsung membuat laporan ke kepolisian guna dilakukan proses penyelidikan, sekaligus menimbulkan efek jera.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pencurian air ke Call Center ATB di 0778 467111.(Corporate Communication ATB/Iman Suryanto).